Pengajuan Pindah Keluar / Masuk
Ketentuan tentang Mahasiswa Pindah ke Perguruan Tinggi Lain
A. Persyaratan
- Status mahasiswa aktif dan terdaftar pada PDDikti.
- Menyerahkan surat permohonan pindah yang diketahui dan ditandatangani orang tua/wali.
- Mendapatkan persetujuan dari ketua program studi dan dekan.
- Tidak mempunyai tanggungan keuangan dan tanggungan lainnya.
B. Tata Cara Pindah
- Mahasiswa yang bersangkutan mengajukan permohonan pindah ke perguruan tinggi lain (ditulis jelas nama istitusinya) dengan mengisi blangko permohonan sebagaimana yang tersedia dengan klik tombol Ajukan Pindah keluar
- Surat permohonan pindah dilampiri :
- .Transkrip sementara yang diperoleh yang disahkan fakultas.
- Kuitansi pembayaran registrasi yang terakhir.
- Kartu Mahasiswa asli.
- FC KTP.
Ketentuan tentang Mahasiswa Pindah Dari Perguruan Tinggi Lain
A. Persyaratan
- Mendapat izin tertulis dari perguruan tinggi asal.
- Masih terdaftar pada PDDikti PT asal.
- Masa Studi asal tidak lebih dari n-1.
- Berstatus aktif kuliah dari perguruan tinggi asal dan bukan drop out atau terkena sanksi.
- Jenjang pendidikan program studi asal harus sama dengan program studi tujuan.
- Program studi asal harus memiliki izin penyelenggaraan dari Kementerian Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan/atau Kementerian Agama.
- Status akreditasi program studi perguruan tinggi asal minimal sama dengan program studi yang dituju.
- Konversi mata kuliah diatur oleh program studi tujuan.
- Memenuhi persyaratan administrasi sebagaimana mahasiswa baru.
- Perpindahan hanya dapat dilakukan pada awal tahun akademik.
B. Tata Cara Pindah
- Mahasiswa yang bersangkutan mengajukan permohonan pindah secara tertulis dialamatkan kepada Rektor dan tembusan kepada Dekan Fakultas yang dituju.
- Untuk mengajukan pindah silahkan klik tombol Pengajuan Pindah Masuk.
- Surat permohonan pindah dilampiri :
- Surat keterangan pindah dari PT asal.
- Surat keterangan mutasi dari PT asal.
- Keterangan status PDPT.
- Menyerahkan transkrip akademik semester 1 sampai dengan semester terakhir dari perguruan tinggi asal yang telah disahkan.
- Fotokopi ijazah terakhir yang dilegalisasi.
- Fotokopi KTP.
- Surat izin belajar dari pimpinan instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja.
- Surat persetujuan dari ketua program studi asal beserta informasi konversi mata kuliah yang harus ditempuh.
Informasi
Pengumuman
Seleksi Beasiswa KIP Kuliah 2024
30Sep2024
Layanan Akademik Berbasis Website
14Feb2025