Universitas Islam KH. Ruhiat (UNIK) Cipasung adalah transformasi ketiga setelah Perguruan Tinggi Islam (PTI) Cipasung dan Institut Agama Islam Cipasung (IAIC) Tasikmalaya. PTI Cipasung berdiri pada 25 September 1965 yang awalnya hanya menyelenggarakan program sarjana muda untuk Fakultas Tarbiyah.
Pada tahun 1987 PTI Cipasung beralih bentuk menjadi Institut Agama Islam Cipasung (IAIC) Tasikmalaya, setelah penambahan Fakultas Ushuludin yang kemudian berubah menjadi fakultas dakwah.
Universitas Islam KH Ruhiat Cipasung secara resmi ditetapkan pada 21 Desember 2022 berdasarkan keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1504 Tahun 2022. Berbeda dengan universitas pada umumnya, UNIK Cipasung konsisten pada pengembangan ilmu agama yang direpresentasikan pada program studi yang dikembangkannya.
Saat ini UNIK Cipasung dinyatakan sebagai perguruan tinggi yang memiliki akreditasi BAIK oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, menyelenggarakan Program Sarjana (S.1) terdiri dari 3 Fakultas dengan 8 Program Studi dan Program Magister (S.2) untuk Program Studi Pendidikan Bahasa Arab dan Manajemen Pendidikan Islam serta sedang merintis untuk penyelenggaraan Program Doktor.