S1 Hukum Keluarga Islam (HKI)
Jurusan hukum keluarga islam adalah bidang yang mempelajari seputar hukum. Ada dua segi hukum yang dipelajari yaitu hukum secara positif dan hukum Islam yang berlaku di Indonesia. Poin penting pembelajaran hukum di jurusan hukum keluarga islam adalah mempelajari hukum seputar pernikahan, perceraian, dan kewarisan yang berlaku dalam Islam. Jurusan hukum keluarga islam biasanya hanya tersedia di kampus atau perguruan tinggi yang berlabel Islami seperti Universitas Islam maupun Institut Agama Islam.
Jurusan hukum keluarga islam adalah jurusan yang selalu dibutuhkan. Hal ini mengingat cakupan hukum keluarga dalam Islam. Misalnya pernikahan, perceraian, dan kewarisan yang akan selalu ada dan akan selalu dibutuhkan.Oleh karena itu, keberadaan seorang ahli di bidang hukum keluarga islam menjadi penting demi mendapatkan legalitas pernikahan, perceraian, hingga pembagian harta warisan sesuai dengan hukum Islam.
Jurusan hukum keluarga islam adalah jurusan yang mempelajari dua segi perspektif hukum, yaitu hukum secara positif dan hukum Islam itu sendiri. Dari segi hukum positif, mahasiswa akan mempelajari berbagai mata kuliah hukum secara umum seperti, pengantar ilmu hukum, hukum perdata, hukum perdata Islam, hukum perkawinan, hukum acara perdata dan hukum acara pidana. Sedangkan dari segi hukum Islam, mahasiswa akan mempelajari berbagai mata kuliah Islami seperti fikih munakahat, ushul fikih, fikih mawaris, fikih peradilan dan hadis hukum keluarga.
Dalam meraih suatu legalitas, saat ini keberadaan seorang ahli hukum semakin dibutuhkan. Tentunya ada banyak profesi hukum yang berbeda-beda. Misalnya ahli hukum di bidang sengketa tanah, pencemaran nama baik, juga hukum keluarga Islam.
Berikut ini adalah prospek kerja yang bisa kamu ambil setelah menjadi lulusan jurusan hukum keluarga islam adalah:
Kantor Urusan Agama (KUA)
KUA adalah unit pelaksana teknis yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. Terdapat beberapa posisi yang bisa dilamar oleh lulusan jurusan hukum keluarga islam adalah seperti:
- Pegawai Pencatat Nikah
- Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf
- Pelaksana di bidang URAIS (Hisab Rukyat, Zakat, Infak, Shodaqoh, Wakaf, dan Baitul Mal).
Penghulu
Jurusan hukum keluarga islam adalah jurusan yang memiliki peluang besar bekerja di lembaga perkawinan. Pernikahan merupakan bidang yang juga dipelajari selama kuliah. Sehingga lulusan jurusan ini berkesempatan untuk menjadi penghulu.
Hakim Pengadilan Agama
Lulusan jurusan hukum keluarga islam adalah ahli di bidang hukum Islam. Maka kamu juga bisa menjadi seorang Hakim di Pengadilan Agama.
Ada beberapa perkara yang akan kamu tangani seperti perkawinan, kewarisan, wasiat, dan hibah sesuai dengan hukum Islam yang berlaku di Indonesia.
Akademisi
Seorang lulusan jurusan hukum keluarga islam adalah seorang akademisi sejati. Kamu akan banyak melakukan riset dan penelitian serta mempraktikkan ilmu yang telah kamu pelajari. Dengan begitu kamu juga bisa menjadi seorang mentor, guru maupun dosen di suatu instansi.

Berita Terbaru
